Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Kesenjangan kualitas pendidikan masih menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan di Indonesia. Perbedaan fasilitas, kondisi sosial ekonomi, akses pendidikan, dan letak geografis memang memengaruhi kualitas pendidikan antardaerah. Namun, ada satu unsur yang secara langsung berhadapan dengan peserta didik setiap hari, yaitu guru. Guru menerjemahkan kurikulum menjadi pembelajaran, memahami kebutuhan peserta didik, memberikan pendampingan, serta menentukan bagaimana proses belajar berlangsung di dalam kelas. Karena itu, ketika membicarakan pemerataan kualitas pendidikan, kualitas guru tidak dapat dikesampingkan.
Data Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa 18% siswa Indonesia berada di sekolah yang kepala sekolahnya melaporkan pembelajaran terhambat karena kekurangan tenaga pengajar. Selain itu, 13% siswa berada di sekolah yang mengalami hambatan karena tenaga pengajar yang tidak memadai atau kurang berkualifikasi (OECD, 2023). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan guru bukan hanya berkaitan dengan jumlah, tetapi juga dengan ketersediaan guru yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan sekolah. Dalam konteks tersebut, guru berkualitas tidak cukup dipahami sebagai guru yang memiliki ijazah atau sertifikat pendidik. Guru berkualitas adalah guru yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan pembelajaran, memahami kebutuhan peserta didik, mampu menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi kelas, dan terus mengembangkan dirinya. Sementara itu, ekosistem guru dalam tulisan ini dimaknai sebagai sistem yang mendukung perjalanan profesi guru sejak rekrutmen, pendidikan, pengembangan profesional, penempatan, evaluasi, karier, hingga kesejahteraan.
Pembahasan ini tidak bermaksud menempatkan guru sebagai satu-satunya penyebab kesenjangan pendidikan. Faktor ekonomi keluarga, fasilitas sekolah, infrastruktur, kebijakan, dan kondisi sosial juga berpengaruh. Namun, kualitas guru merupakan salah satu bagian penting karena guru berhubungan langsung dengan proses pembelajaran. Oleh karena itu, tulisan ini membahas bagaimana ekosistem guru dapat dibangun secara lebih utuh agar peningkatan kualitas guru dapat berjalan searah dengan upaya pemerataan kualitas pendidikan.
Kualitas guru tidak dapat dibangun melalui satu program. Ketika kompetensi guru dianggap kurang, solusi yang sering muncul adalah pelatihan. Ketika sekolah kekurangan guru, solusinya adalah rekrutmen. Sementara ketika guru mengalami kesulitan mengajar, solusinya kembali pada pelatihan. Padahal, guru mengalami perjalanan profesional yang panjang dan setiap tahap dalam perjalanan tersebut saling berhubungan. Kajian tentang pengembangan profesional guru di Indonesia menunjukkan bahwa pengembangan profesional dapat mendorong perubahan metode mengajar, meningkatkan kepercayaan diri guru, serta memberikan dampak positif terhadap keterlibatan dan performa belajar siswa. Namun, pengembangan tersebut tetap membutuhkan dukungan sistem yang berkelanjutan (Rahmi & Rassanjani, 2025). Artinya, kualitas guru tidak cukup dibebankan kepada usaha individu, tetapi juga membutuhkan lingkungan dan kebijakan yang mendukung.
Tahap pertama dalam membangun ekosistem tersebut adalah rekrutmen. Rekrutmen guru seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan jumlah atau formasi, tetapi juga mempertimbangkan kompetensi dan kesesuaian calon dengan profesi guru. Hal ini penting karena guru tidak hanya dituntut menguasai materi, tetapi juga harus mampu memahami peserta didik, mengelola kelas, berkomunikasi, dan mengambil keputusan dalam situasi pembelajaran yang beragam. Setelah rekrutmen, pendidikan guru menjadi tahap penting berikutnya. Calon guru perlu dibekali teori sekaligus pengalaman menghadapi situasi nyata di sekolah. Mereka perlu belajar mengelola kelas, menghadapi perbedaan kemampuan peserta didik, melakukan asesmen, memberikan umpan balik, serta menyesuaikan strategi pembelajaran dengan kondisi sekolah. Dengan demikian, pendidikan calon guru seharusnya tidak hanya menghasilkan lulusan yang memenuhi syarat akademik, tetapi juga calon guru yang memiliki kesiapan profesional. Pentingnya kualitas dan kompetensi guru juga terlihat dalam penelitian Rokimin dan Manaf (2024) yang menemukan adanya pengaruh kualitas guru dan kompetensi pedagogik terhadap hasil belajar siswa. Temuan tersebut memperkuat bahwa pemenuhan kebutuhan guru tidak cukup hanya dilihat dari jumlahnya, tetapi juga dari kualitas kompetensi yang dimiliki guru. Karena itu, proses rekrutmen dan pendidikan calon guru perlu menjadi bagian awal dari upaya membangun ekosistem guru yang berkualitas. Pendidikan guru menjadi tahap penting berikutnya. Calon guru perlu dibekali teori sekaligus pengalaman menghadapi situasi nyata di sekolah. Mereka perlu belajar mengelola kelas, menghadapi perbedaan kemampuan peserta didik, melakukan asesmen, memberikan umpan balik, serta menyesuaikan strategi pembelajaran dengan kondisi sekolah. Dengan demikian, pendidikan calon guru seharusnya tidak hanya menghasilkan lulusan yang memenuhi syarat akademik, tetapi juga calon guru yang memiliki kesiapan profesional.
Setelah masuk ke profesi, guru juga harus terus belajar melalui pengembangan profesional. Pengembangan profesional seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah seminar atau sertifikat yang diperoleh. Guru membutuhkan kesempatan untuk mencoba, mendapatkan umpan balik, melakukan refleksi, dan berdiskusi dengan guru lain. Penelitian Suhandoko et al. (2024) menggunakan data TALIS 2018 dan menunjukkan pentingnya pengembangan profesional guru melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan, komunikasi, serta kolaborasi dengan rekan sejawat dan pihak sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan profesional sebaiknya menjadi proses yang berkelanjutan dan dekat dengan kebutuhan nyata guru. Selain program pengembangan, lingkungan sekolah juga menentukan apakah guru dapat berkembang atau tidak. Rahman (2022) menunjukkan bahwa kondisi sekolah, fasilitas, kepemimpinan, norma sekolah, dan komunikasi antarguru turut memengaruhi kesempatan guru untuk melakukan pembelajaran profesional. Dengan demikian, guru tidak dapat terus dituntut meningkatkan kompetensinya apabila lingkungan sekolah tidak memberikan ruang untuk belajar, berdiskusi, mencoba, dan melakukan refleksi.
Persoalan berikutnya adalah penempatan guru. Pemerataan pendidikan tidak cukup dilakukan dengan memastikan jumlah guru secara nasional, tetapi perlu memastikan guru berada di sekolah dan daerah yang benar-benar membutuhkan. Sekolah di daerah terpencil, misalnya, mungkin membutuhkan dukungan yang berbeda dibandingkan sekolah di wilayah perkotaan. Karena itu, penempatan perlu didasarkan pada kebutuhan nyata sekolah dan karakteristik daerah. Penempatan juga perlu diikuti dengan dukungan berupa fasilitas kerja, kesempatan pengembangan profesional, kepemimpinan sekolah yang mendukung, serta kondisi kerja yang memungkinkan guru bertahan. Dengan demikian, pemerataan guru tidak hanya berarti pemerataan jumlah guru, tetapi juga pemerataan dukungan terhadap guru. Selanjutnya, evaluasi perlu diarahkan untuk memperbaiki pembelajaran, bukan sekadar mengawasi guru. Hasil evaluasi seharusnya dapat menunjukkan kompetensi yang sudah baik sekaligus bagian yang masih membutuhkan pendampingan. Dengan pendekatan seperti ini, evaluasi dapat menjadi dasar untuk menentukan pelatihan, mentoring, atau bentuk pengembangan profesional yang sesuai dengan kebutuhan guru.
Guru juga membutuhkan jalur karier yang jelas. Guru yang terus meningkatkan kompetensinya perlu mendapatkan kesempatan berkembang tanpa harus meninggalkan ruang kelas. Guru berpengalaman, misalnya dapat menjadi mentor bagi guru baru, memimpin komunitas belajar, atau berbagi praktik baik dengan sekolah lain. Dengan demikian, pengalaman dan kompetensi guru dapat menjadi sumber belajar bagi guru lainnya. Seluruh proses tersebut pada akhirnya perlu didukung oleh kesejahteraan dan kondisi kerja yang layak. Tuntutan kepada guru untuk terus meningkatkan kompetensi, mengembangkan pembelajaran, melakukan asesmen, dan beradaptasi dengan perubahan pendidikan perlu diimbangi dengan dukungan yang memadai. Kesejahteraan bukan hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga kepastian kerja, beban kerja, lingkungan kerja, kesempatan berkembang, dan penghargaan terhadap profesi. Jika ketujuh aspek tersebut dilihat secara bersama, terlihat bahwa kualitas guru sebenarnya merupakan hasil dari sebuah ekosistem. Rekrutmen menentukan siapa yang masuk ke profesi, pendidikan mempersiapkan calon guru, pengembangan profesional menjaga agar guru terus belajar, penempatan memastikan guru berada di tempat yang membutuhkan, evaluasi membantu menentukan perbaikan, karier memberikan ruang untuk berkembang, dan kesejahteraan mendukung guru agar dapat bertahan dalam profesinya.
Hubungan tersebut penting jika dikaitkan dengan pemerataan kualitas pendidikan. PISA 2022 menunjukkan bahwa kekurangan tenaga pengajar masih menjadi salah satu hambatan pembelajaran di Indonesia (OECD, 2023). Sementara itu, berbagai penelitian menunjukkan bahwa pengembangan profesional dan kondisi sekolah turut berperan dalam mendukung perkembangan guru (Rahman, 2022; Suhandoko et al., 2024; Rahmi & Rassanjani, 2025). Karena itu, pemerataan kualitas pendidikan tidak cukup dimaknai sebagai memastikan setiap sekolah memiliki guru, tetapi juga memastikan bahwa guru yang tersedia memiliki kompetensi dan mendapatkan dukungan yang memadai. Dengan demikian, memperbaiki kualitas guru bukan berarti sekadar meminta guru untuk lebih kompeten. Sistem juga perlu diperbaiki agar guru memiliki kesempatan untuk menjadi kompeten dan terus berkembang. Di sinilah pembangunan ekosistem guru menjadi penting guru berkualitas membutuhkan sistem yang juga mendukung lahir dan berkembangnya guru berkualitas.
Kualitas guru merupakan salah satu bagian penting dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan, meskipun bukan satu-satunya faktor yang menentukan. Guru berkualitas tidak terbentuk hanya melalui pelatihan, tetapi melalui ekosistem yang saling terhubung, mulai dari rekrutmen, pendidikan, pengembangan profesional, penempatan, evaluasi, karier, hingga kesejahteraan. Karena itu, peningkatan kualitas guru perlu dilakukan secara menyeluruh agar peserta didik di berbagai daerah memiliki kesempatan memperoleh pembelajaran yang berkualitas. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu membangun kebijakan guru secara terpadu, dengan memperbaiki rekrutmen berbasis kompetensi, pengembangan profesional sesuai kebutuhan kelas, penempatan berdasarkan kebutuhan daerah, serta evaluasi, karier, dan kesejahteraan yang mendukung profesionalisme. Pemerataan juga perlu dipahami bukan hanya sebagai pemerataan jumlah guru, tetapi sebagai pemerataan kesempatan peserta didik untuk mendapatkan guru yang berkualitas dan didukung oleh sistem yang memadai.
Daftar Pustaka
Huang, A. R., Revina, S., Fillaili, R., & Akhmadi. (2020). The struggle to recruit good teachers in Indonesia: Institutional and social dysfunctions. RISE Working Paper Series, 20(41). OECD. (2023). PISA 2022 results (Volume I and II): Country notes Indonesia. OECD Publishing. Rahman, A. (2022). Investigating school conditions for teachers’ professional learning and development in Indonesia. Teacher Development, 26(2), 240–262. Rahmi, I., & Rassanjani, S. (2025). Enhancing teacher quality in Indonesia: The impact of teacher professional development on achieving Sustainable Development Goal 4.c. Social Sciences & Humanities Open, 12, 102123. Suhandoko, A. D. J., Rahayu, U., Aisyah, S., Andayani, & Mikaresti. (2024). Teaching and learning international survey (TALIS) 2018: A descriptive analysis of teacher professional development (TPD) in Indonesia. Jurnal Kependidikan Islam, 14(2), 142–159. Yulianika. (2024). Professional competence and pedagogical challenges: A systematic study of non-degree teachers in Indonesia. Journal of Islamic Education Management Research, 2(2).